Skip to content
Fresh Desk
Agustus 31, 2026
Nasional

Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Enam Saksi Termasuk PT dan Pihak Swasta

Michael Johnson - beritanara.com 3 mins baca

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus melakukan penyidikan mendalam terkait Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah . Febrie Adriansyah, yang

Kejagung Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Enam Saksi Sudah Diperiksa

Penangguhan Jabatan Jaksa dan Proses Hukum Berlanjut

Beritanara.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus melakukan penyidikan mendalam terkait Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah. Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat di Jampidsus, kini resmi menjalani masa penangguhan jabatan sebagai jaksa. Keputusan penting ini telah diambil oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak hari Jumat, tanggal 31 Juli 2026. Penangguhan tersebut bersifat sementara dan akan berakhir setelah terbitnya putusan hukum yang telah berkekuatan tetap atau inkracht.

Benar, terhadap yang bersangkutan telah dikeluarkan surat terhitung per tanggal 31 Juli pemberhentian sementara, sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa asas praduga tidak bersalah tetap menjadi prinsip utama selama proses hukum berlangsung. Meskipun statusnya ditangguhkan, Febrie masih berhak menerima gaji pokok sebesar lima puluh persen dari jumlah normal. Tunjangan-tunjangan lainnya tidak diberikan selama masa penangguhan berlangsung. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pejabat yang sedang menjalani proses hukum.

Kalau (penghentian) sementara dia hanya menerima gaji pokok 50% saja, tunjangan udah engga. Nanti kalau sudah ada putusan inkracht baru.

Tim Sembilan Periksa Enam Saksi dalam Penyidikan TPPU

Tim Sembilan yang bertugas di Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencucian uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan tindak pidana asal yang diduga merupakan tindak pidana korupsi. Penyidikan mencakup penelusuran aset yang diyakini berasal dari hasil kejahatan serta memperjelas konstruksi perkara secara menyeluruh. Dalam rangka Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah, tim penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Sudah enam orang saksi yang diperiksa dalam beberapa hari terakhir. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, tim penyidik memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan. Keempat saksi tersebut adalah ERH, TYT, MJ, serta perwakilan dari PT SU. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh alat bukti yang kuat dan memperjelas alur kasus.

Pada kamis 13 Agustus 2026, Tim Penyidik telah memeriksa empat orang saksi yakni ERH, TYT, MJ dan pihak dari PT SU untuk dimintai keterangannya.

Kemudian pada Jumat, 14 Agustus 2026, pemeriksaan dilanjutkan dengan dua saksi tambahan dari sektor swasta. Kedua saksi tersebut adalah BH dan LW yang memberikan kesaksian mereka kepada tim penyidik. Kehadiran saksi-saksi dari berbagai pihak menunjukkan kompleksitas kasus yang sedang ditangani.

Pada Jumat 14 Agustus 2026, Tim Penyidik memeriksa 2 (dua) orang saksi yakni BH dan LW dari pihak swasta.

Anang Supriatna menjelaskan bahwa seluruh pemeriksaan saksi dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Proses ini merupakan bagian integral dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti yang kuat. Selain itu, penyidikan juga bertujuan untuk menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Kejaksanaan Agung berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional, independen, dan akuntabel.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Apa itu TPPU? TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang adalah kejahatan yang melibatkan proses mengubah aset hasil kejahatan menjadi aset yang tampak legal. Kasus ini sering berkaitan dengan tindak pidana asal seperti korupsi.

Mengapa Febrie Adriansyah ditangguhkan jabatannya? Febrie ditangguhkan karena menjadi subjek dalam penyidikan kasus TPPU. Penangguhan bersifat sementara hingga putusan hukum yang berkekuatan tetap diterbitkan.

Berapa banyak saksi yang sudah diperiksa? Hingga saat ini, sudah enam saksi yang diperiksa dalam rangka Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah. Empat saksi diperiksa pada Kamis, 13 Agustus 2026, dan dua saksi lainnya pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Apakah Febrie masih menerima gaji selama penangguhan? Ya, Febrie masih menerima gaji pokok sebesar 50% dari jumlah normal. Namun, tunjangan-tunjangan lainnya tidak diberikan selama masa penangguhan berlangsung.

Kapan putusan hukum diharapkan keluar? Putusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkracht akan diterbitkan setelah seluruh proses hukum selesai, termasuk pemeriksaan saksi dan penyidikan aset.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus. Masyarakat dapat mengikuti update melalui situs resmi Kejagung atau media berita terpercaya. Penyidikan yang komprehensif akan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Ikut berdiskusi