Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh
Proses Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai Dokter Forensik telah resmi diselesaikan oleh Polda Metro Jaya bersama tim gabungan ahli medis. Kegiatan ini
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai: Tidak Ada Luka Kekerasan
Beritanara.com – Proses Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai Dokter Forensik telah resmi diselesaikan oleh Polda Metro Jaya bersama tim gabungan ahli medis. Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari Rabu, 12 Agustus 2020. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk mengungkap penyebab kematian almarhum Sutrimo secara komprehensif dan memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam kematiannya.
Hasil Pemeriksaan Fisik Jenazah
Brigjen Pol Dr. Sumy Hastry Purwanti, yang menjabat sebagai Ketua PDFMI, menjelaskan bahwa tim forensik melakukan pemeriksaan luar secara menyeluruh setelah jenazah diekshumasi. Hasil identifikasi memastikan bahwa jenazah yang diperiksa memang merupakan almarhum Sutrimo.
“Berdasarkan dari ciri, jari kaki kiri yang jempol yang tidak ada, juga terkait bekas luka, menurut keluarga luka di bahu kanan karena bekas psikiatrik ya (bekas operasi kecil),” ucap Sumy kepada wartawan di lokasi ekshumasi.
Prof. Yudi sebagai Ketua Tim Dokter Forensik memberikan rincian lebih lanjut mengenai kondisi fisik jenazah. Berdasarkan hasil pengukuran, jenazah berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun dan memiliki tinggi badan 166 cm. Kondisi fisik ini sesuai dengan data yang dimiliki keluarga.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujarnya dengan tegas.
Tahapan Laboratorium Menentukan Penyebab Kematian
Setelah pemeriksaan fisik selesai, tim forensik melanjutkan dengan pengambilan berbagai sampel untuk analisis laboratorium. Pemeriksaan histopatologi akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi anatomi untuk melihat perubahan jaringan pada organ-organ tubuh. Sementara itu, pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi keberadaan racun atau zat berbahaya akan dilaksanakan oleh Puslabfor.
Proses identifikasi melalui pemeriksaan DNA juga menjadi langkah krusial untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai penyebab kematian. Prof. Yudi menegaskan bahwa semua hasil laboratorium akan dikumpulkan sebelum memberikan kesimpulan final.
“Pemeriksaan toksikologi, yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya nanti akan dilakukan oleh Puslabfor; sedangkan yang terakhir, kami tetap mengupayakan untuk proses identifikasi dan juga untuk mencari penyebab kematian yang lebih lengkap, yaitu dengan pemeriksaan DNA,” tegasnya.
Latar Belakang Kasus dan Peningkatan Status
Kasus kematian Sutrimo telah mengalami peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan resmi. Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2020.
Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa keputusan peningkatan kasus ini didasarkan pada hasil penyelidikan komprehensif dari Polresta Banyumas serta tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk mengungkap kebenaran secara tuntas.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Sutrimo
Berapa lama proses ekshumasi dilakukan? Proses ekshumasi jenazah Sutrimo memakan waktu beberapa jam untuk memastikan semua tahap pemeriksaan berjalan dengan baik dan akurat.
Apa saja pemeriksaan yang dilakukan setelah ekshumasi? Tim forensik melakukan tiga pemeriksaan utama, yaitu histopatologi, toksikologi, dan pemeriksaan DNA untuk menentukan penyebab kematian secara menyeluruh.
Kapan hasil final akan diumumkan? Hasil final akan diumumkan setelah semua pemeriksaan laboratorium selesai dan tim forensik melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh temuan.
Apakah ada indikasi kekerasan dalam kasus ini? Berdasarkan hasil pemeriksaan visual, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam pada tubuh jenazah.
