Skip to content
Fresh Desk
Agustus 31, 2026
Nasional

Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta Usai Jual Motor PCX dan HP Korban, Dijual Via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Elizabeth Jones - beritanara.com 3 mins baca

Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang dalam jumlah yang cukup signifikan setelah berhasil menjual sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam milik korban. Saepul

Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta Usai Jual Motor PCX dan HP Korban, Dijual Via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta dari Barang Korban

Transaksi Penjualan via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Beritanara.com – Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang dalam jumlah yang cukup signifikan setelah berhasil menjual sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam milik korban. Saepul, tersangka berusia 26 tahun yang menjadi pusat perhatian dalam kasus brutal ini, telah mengumpulkan dana sebesar Rp10.850.000 dari hasil penjualan barang-barang milik korban. Korban dalam kasus ini adalah seorang pria berusia 51 tahun yang dikenal dengan inisial K dan merupakan warga Depok.

Kompol Dimitri Mahendra, yang menjabat sebagai Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme penjualan barang korban. Menurut Dimitri, tersangka memanfaatkan platform media sosial Facebook secara efektif untuk melakukan transaksi penjualan. Dana yang diperoleh dari penjualan motor PCX dan HP tersebut kemudian dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tersangka.

“Total hasil penjualan sebesar Rp10.850.000,” ujar Dimitri pada Minggu (9/8/2026) saat memberikan keterangan pers.

Dimitri menambahkan bahwa motif ekonomi menjadi pendorong utama pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap korban. Hal ini menunjukkan bahwa kasus mutilasi tidak hanya didasari oleh faktor psikologis, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi yang kuat. Pelakunya membutuhkan dana untuk berbagai keperluan hidup yang mendesak.

Rangkaian Peristiwa Kasus Mutilasi Depok

Kasus ini terungkap setelah ditemukan potongan-potongan jasad seorang pria di dalam karung misterius. Kondisi jasad tersebut tidak lengkap dan hampir terbakar karena sempat dikira sebagai sampah oleh warga sekitar. Saepul diketahui membuang sebagian tubuh korban di lokasi Tanah Merah, sementara bagian kaki korban dilemparkan ke aliran sungai di kawasan Pitara, Depok.

Tersangka dan korban sebenarnya sudah saling mengenal melalui media sosial sebelum kejadian. Pada tanggal 23 Juli 2026, keduanya bersepakat untuk bertemu di kontrakan milik Saepul. Pertemuan tersebut berujung pada pembunuhan yang disertai tindakan mutilasi serta perampasan barang milik korban. Setelah kejadian, tersangka segera menjual barang-barang berharga milik korban melalui Facebook.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Saepul di kawasan Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik.

Upaya Melacak Pembeli Barang Bukti

Untuk memperkuat proses pembuktian, Dimitri menyatakan bahwa penyidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang membeli motor dan HP korban. Namun, hingga saat ini, para pembeli tersebut masih dalam tahap pencarian. Penyidik berharap dapat menemukan identitas dan lokasi para pembeli untuk memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini.

“Masih dalam pencarian. Kami mengimbau dan memohon bantuan kepada masyarakat apabila menemukan informasi atau keberadaan barang bukti tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian,” terangnya.

Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang dari hasil penjualan barang korban menjadi salah satu aspek penting dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga sedang melakukan verifikasi terhadap transaksi penjualan yang dilakukan melalui Facebook untuk memastikan keabsahan setiap barang yang dijual.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Mutilasi Depok

Berapa total uang yang diperoleh pelaku dari penjualan barang korban? Pelaku berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp10.850.000 dari penjualan sepeda motor PCX dan telepon genggam milik korban.

Bagaimana mekanisme penjualan barang korban? Tersangka memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk melakukan transaksi penjualan barang-barang milik korban kepada berbagai pihak.

Kapan tersangka ditangkap? Saepul ditangkap pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 04.15 WIB di kawasan Pandeglang, Banten.

Apa motif utama pelaku dalam kasus ini? Menurut penyidik, motif ekonomi menjadi pendorong utama pelaku dalam menghabisi nyawa korban dan menjual barang-barang berharga milik korban.

Di mana lokasi pembuangan tubuh korban? Sebagian tubuh korban dibuang di lokasi Tanah Merah, sementara bagian kaki korban dilemparkan ke aliran sungai di kawasan Pitara, Depok.

Ikut berdiskusi