Skip to content
Fresh Desk
Agustus 31, 2026
Jabar

Peredaran Minuman Keras Dengan Cukai Palsu Dibongkar Polisi

Joseph Brown - beritanara.com 2 mins baca

Polresta Bandung berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras ilegal yang menggunakan pita cukai palsu. Operasi ini berlangsung di Kecamatan

Peredaran Minuman Keras Dengan Cukai Palsu Dibongkar Polisi

Operasi Besar Penyitaan Minuman Keras Cukai Palsu di Jawa Barat

Beritanara.com – Polresta Bandung berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras ilegal yang menggunakan pita cukai palsu. Operasi ini berlangsung di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras dari tiga gudang ilegal. Modus pemalsuan pita cukai menjadi kunci dalam operasi penangkapan kali ini.

Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi, menjelaskan bahwa petugas telah mengamankan sekitar 400 dus minuman keras dalam berbagai jenis. Barang-barang tersebut tidak diperdagangkan secara eceran di wilayah setempat, melainkan didistribusikan dalam partai besar ke berbagai daerah. Gudang-gudang ini beroperasi tanpa izin resmi untuk menjual minuman keras.

Kebetulan kami mendapatkan informasi bahwa ada gudang yang memang tidak menjual eceran, tetapi dalam partai besar. Kami sudah mendapatkan kurang lebih 400 dus, berbagai jenis minuman keras dan memang ada pemalsuan cukai.

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

Sumber informasi yang digunakan dalam operasi ini bukan berasal dari laporan warga sekitar. Berdasarkan pemeriksaan awal, minuman keras tersebut akan dijual secara besar-besaran ke wilayah lain. Polisi juga mengamankan satu orang yang merupakan pemilik gudang ilegal. Hingga saat ini, petugas masih melakukan penghitungan barang bukti yang diperkirakan mencapai ribuan botol.

Minuman keras tersebut didistribusikan ke tiga wilayah utama, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung. Aktivitas perdagangan ini dinyatakan ilegal karena pemilik tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman keras. Selain minuman keras jadi, petugas juga menemukan sekitar 1.000 botol kosong di bagian atas gudang.

Selanjutnya kami akan melimpahkan ke Polresta Bandung, ke Unit Reskrim, karena di situ ada pemalsuan cukai.

Kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polresta Bandung dengan fokus utama pada dugaan pemalsuan cukai. Barang-barang yang ditemukan diduga berkaitan dengan aktivitas pengoplosan yang masih perlu didalami oleh penyidik. Operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Jawa Barat.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Operasi Ini

Berapa jumlah minuman keras yang disita? Polisi mengamankan sekitar 400 dus minuman keras yang diperkirakan mencapai ribuan botol.

Dimana lokasi gudang ilegal tersebut? Gudang-gudang ilegal berlokasi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Apa yang menjadi fokus penyelidikan? Fokus utama penyelidikan adalah dugaan pemalsuan pita cukai pada minuman keras yang beredar.

Ke mana kasus ini akan dilimpahkan? Kasus akan ditangani oleh Unit Reskrim Polresta Bandung karena melibatkan pemalsuan cukai.

Apakah ada barang bukti lain yang ditemukan? Ya, petugas menemukan sekitar 1.000 botol kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengoplosan.

Ikut berdiskusi